SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menyiapkan dana hibah untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Bangka Selatan. Total dana hibah yang disiapkan sebesar Rp 1,4 miliar.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Kepala Seksi Poldagri dan Ormas Kesbangpol Bangka Selatan, Dirmansyah, menyatakan hal ini di Toboali, Kamis (9/3/2023).

IMG 20230311 100325
Kepala Seksi Poldagri dan Ormas Kesbangpol Bangka Selatan, Dirmansyah.

Disampaikan Dirmansyah, jumlah partai politik yang akan memperoleh dana hibah sebanyak 10 partai politik. Dana hibah ini akan disalurkan paling cepat pada triwulan dua tahun 2023.

“Anggaran yang disalurkan kepada 10 partai politik sudah menyesuaikan dengan perolehan jumlah suara yang sah di masing-masing partai politik dengan rincian per suara memperoleh Rp 15.000.

Dijelaskan Dirman, setiap partai politik sudah barang tentu akan memperoleh dana hibah dengan nilai berbeda-beda. Dana hibah ini merupakan dukungan pemerintah untuk membantu operasional kesekretariatan dan pendidikan politik.

Sekedar informasi, pemberian dana hibah tersebut berdasarkan PP Nomor 5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik. Sesuai PP tersebut Pemkab Bangka Selatan memberikan bantuan kepada parpol yang memiliki wakil di DPRD Bangka Selatan berupa dana hibah dari APBD daerah.

 

Follow berita Suara Bahana lainnya di Google News