SUARABAHANA.COM — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dipastikan cair pada Maret 2023.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, di Kementerian Dalam Negeri tidak ada kendala lagi terkait TPP tersebut dan dipastikan cair pada bulan Maret.

“Untuk kelengkapan persyaratan sudah selesai dan dinyatakan lengkap pada bulan Desember 2022 lalu. InsyaAllah Bulan Maret dipastikan cair,” ucap Budiyanto kepada media, Jumat (17/3/2023).

IMG 20230317 WA0027
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto.

Budiyanto mengatakan, proses pencairan TPP tahapan demi tahapan sudah dilalui dan cukup panjang. Namun begitu pihaknya selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah yang saling berkaitan demi mempercepat realisasi pencairan TPP.

“Dan benar adanya, per tanggal 14 Maret 2023, balasan surat dari Kemendagri Nomor : 900.1.1/7416/Keuda ditujukan kepada Walikota Pangkalpinang terkait Persetujuan TPP kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah disampaikan,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur terkait hal itu sebab menjelang ibadah bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriyah, TPP yang sekian lama dinantikan bisa dilakukan pencairan oleh ASN Pemkot Pangkalpinang.

“Puji syukur alhamdulillah, TPP ASN Pemkot Pangkalpinang dengan waktu yang tidak lama, Bakeuda Kota Pangkalpinang melalui bidang perbendaharaan, berkoordinasi dengan perangkat daerah langsung memproses pencairan TPP sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.

“Alhamdulillah, menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, ASN Pemkot Pangkalpinang mendapat rezeki untuk lebih khusyu’ menjalankan ibadah puasa bersama keluarga dan handai taulan. Alhamdulillah,” sambung dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa saat ini hampir seluruh OPD telah mengajukan proses pencairan TPP ke Bakeuda. Dia berharap sebelum bulan puasa para ASN telah menerima TPP.

“Alhamdulillah, ternyata sebelum akhir Maret 2023, TPP ASN Pemkot Pangkalpinang sudah dicairkan dan lebih awal dari yang pernah kami sampaikan beberapa hari yang lalu,” pungkasnya.

 

Follow berita Suara Bahana lainnya di Google News