PKS Jadi Parpol Pertama yang Serahkan Dokumen Pendaftaran Caleg ke KPU Kabupaten Bangka Selatan
SUARABAHANA.COM — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bangka Selatan menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendatangi kantor kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Senin 8 Mei 2023.
Kedatangan para politisi dari PKS tersebut dalam rangka mendaftarkan dokumen nama bakal calon legislatif (caleg) dari empat daerah pemilihan (dapil) di daerah itu yang akan ikut kontestasi politik Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Bangka Selatan, Budi Wardoyo menyebutkan, sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga saat ini baru satu partai yakni PKS yang resmi mendaftarkan nama bakal calon legislatif.
“Hingga hari ini baru PKS yang menyerahkan dokumen pendaftaran. Memang dari komunikasi dengan kebanyakan partai, hingga hari ini masih banyak terkendala di pemberkasan dokumen serta sebagian masih menunggu rekomendasi DPP masing-masing,” kata Budi.
Budi Wardoyo menyampaikan, tahapan proses pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang akan berakhir pada 14 Mei 2023. Untuk menjamin kelancaran proses pendaftaran, KPU Kabupaten Bangka Selatan akan tetap melayani sesuai jadwal yang ditetapkan. Untuk tanggal 14 Mei, KPU bahkan akan membuka layanan hingga pukul 23.59 WIB
Sementara Ketua DPD PKS Kabupaten Bangka Selatan, Kapid Ma’id kepada wartawan menyatakan target yang ditetapkan PKS pada Pemilu 2024 yakni merebut lima kursi di DPRD Bangka Selatan.
Disebut Kapid, dengan kekuatan kader partai yang ada saat ini, yang terdiri dari berbagai latar belakang bakal calon, PKS sangat optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan, termasuk menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Kapid menjamin 30 nama yang didaftarkan tidak ada yang tersangkut kasus korupsi.
FOLLOW berita Suara Bahana lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan