PJ Gubernur Suganda Perkuat Ruang Koordinasi Ombudsman dengan Seluruh OPD se-Babel
SUARABAHANA.COM — Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menggelar kegiatan penguatan koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Bangka Belitung bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia bertempat di ruang pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (12/05/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, diketahui kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI, seluas-luasnya demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, Suganda memberikan arahan kepada seluruh Kepala OPD yang hadir, bahwasanya agar dapat berkolaborasi dengan Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. PJ Gubernur Babel berharap adanya peningkatan kinerja pelayanan publik sehingga masyarakat dapat merasakan hasil kerja Pemerintah secara nyata.
“Kita harus bersinergi dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman, karena mereka akan membantu kita untuk mengevaluasi dan memberikan masukan. Ombudsman juga akan mendorong bagaimana kita responsif terhadap kebutuhan atau keluhan masyarakat. Saya menegaskan, Pemprov Babel terbuka menerima masukan positif dari pihak manapun, termasuk Ombudsman,“ jelas Suganda.
Dirinya pun mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ombudsman akan seiring sejalan dengan arah kebijakan yang diberikan oleh Kemenpan RI kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
“Secara internal kita dibina oleh Kemenpan dalam pengelolaan pelayanan publik. Kemudian, secara eksternal ada Ombudsman untuk menilai dan mengarahkan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat agar semakin optimal. Sinergi saling dukung seperti ini penting, karena representatif kinerja kita selama ini akan tercermin dari kinerja pelayanan publik. Oleh karenanya, saya harap Indeks penilaian dari Kemenpan dan Ombudsman dapat kita tingkatkan tahun ini,“ tambah Suganda.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy berharap koordinasi yang lebih efektif, baik dari sisi penyelesaian laporan masyarakat ataupun penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023. Kemudian pihaknya juga menyampaikan bahwa sudah tentu akan mendukung hal-hal yang positif, apalagi yang dilakukan oleh Pemprov Babel.
Dia berpendapat spektrum Pelayanan Publik itu luas, berdasarkan UU 25/2009 lingkupnya adalah pelayanan barang publik, jasa publik, dan administratif. Namun, terkait penilaian oleh Ombudsman, memang mayoritas ranahnya ke pelayanan administratif.
“Kami ingin mengajak Pemprov Babel semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Jika dilihat berdasarkan data, Tahun 2015 Pemprov Babel mendapatkan zona kuning dengan nilai 55,31. Tahun 2016 meningkat ke zona hijau dengan nilai 82,76. Kemudian meningkat lagi pada Tahun 2021 masuk ke zona hijau dengan nilai 91,86 bahkan Babel masuk dalam lima besar nasional pelayanan publik terbaik versi Ombudsman RI. Namun, pada Tahun 2022 kembali turun ke zona kuning dengan nilai 75,48.
Oleh karena itu, pada tahun ini kami mengajak rekan-rekan OPD untuk semangat meningkatkan kualitas pelayanan di segala sektor. Sebab hakikatnya yang dikerjakan oleh OPD manapun adalah secara langsung ataupun tidak langsung akan bermuara semata-mata pada pemberian pelayanan kepada masyarakat Babel,“ pungkas Yozar.
FOLLOW berita Suara Bahana di Google News
Tinggalkan Balasan