Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu
SUARABAHANA.COM — Seorang wanita berinisial SU alias Santi berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka Selatan di sebuah rumah di Jalan Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
Santi diamankan polisi usai digerebek di kediamannya pada Selasa 4 Juli 2023 pukul 02.00 WIB dinihari. Dari kediamannya polisi berhasil menemukan narkoba jenis Sabu-sabu siap edar seberat 13,10 Gram beserta barang bukti lainnya. Dia diduga kuat sebagai pengedar Sabu-sabu.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjana melalui Kasat Narkoba AKP Suhendra dalam keterangan tertulis menyampaikan, SU alias Santi merupakan seorang ibu rumah tangga yang berusia 21 Tahun dan lahir di Lampung.
“Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa 4 Juli 2023 di Jalan Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan pada waktu dinihari,” kata AKP Suhendra.
Menurut AKP Suhendra, sebelum mengamankan SU alias Santi, informasi yang masuk kepada pihaknya dari masyarakat telah banyak. Namun untuk memastikan informasi tersebut butuh waktu untuk penyelidikan.
“Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba sering terjadi transaksi Narkotika. Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut benar,” sebut AKP Suhendra.
Tak menunggu waktu lama, kata AKP Suhendra. Dia bersama anggota Satres Narkoba langsung bergerak dan menyusun strategi guna membekuk buruannya. Puncaknya pada Selasa 4 Juli 2023 tersangka SU alias Santi ditangkap.
“Saat rumahnya kita geledah bersama Ketua Dusun setempat, anggota Satres Narkoba menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 paket dengan berat bruto 13,10 Gram. Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses penyidikan.
Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas AKP Suhendra, Kamis 6 Juli 2023 pagi.
Tinggalkan Balasan