SUARABAHANA.COM — Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 telah memasuki tahap yang melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Pemerintah Indonesia mengakui bahwa keterlibatan publik dalam proses ini bukan hanya sebagai langkah formal, tetapi juga sebagai implementasi dari prinsip good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Pentingnya pendekatan inklusif dalam penyusunan APBN 2024 menjadi lebih menonjol karena sifat dinamis dari instrumen kebijakan ini. Dengan melibatkan perspektif publik, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan lebih mampu merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara lebih baik. Ini juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat kredibilitas dan kepercayaan terhadap kebijakan APBN.

kemenkeuri
Sumber foto: Kemenkeu RI.

Dalam konteks ini, transparansi bukan hanya sekadar kata-kata kosong. Keterbukaan informasi APBN menjadi cerminan dari tanggung jawab moral pemerintah dalam memberikan informasi yang komprehensif mengenai penggunaan uang negara.

Melalui upaya ini, masyarakat memiliki akses lebih baik terhadap informasi mengenai alokasi dana dan tujuan penggunaannya, sehingga memperkuat ikatan antara pemerintah dan rakyat.

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan APBN 2024, Kementerian Keuangan menggelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 dengan tema “Pokok-Pokok Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024”.

Kegiatan ini memiliki tujuan ganda: memberikan gambaran komprehensif mengenai rencana kebijakan dan memastikan partisipasi publik dalam proses penyusunan.

Dalam Siaran Pers, Rabu (30/8/2023) Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menekankan bahwa APBN 2024 didesain untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini menjadi relevan mengingat dunia masih dihadapkan pada ketidakpastian dan risiko.

Dengan menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan global dan nasional, APBN 2024 diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan melindungi daya beli masyarakat dari goncangan ekonomi.

Dalam konteks transparansi, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi semakin penting. PPID diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan APBN 2024.

Ini adalah langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan informasi yang disampaikan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga mudah dipahami.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada 6 PPID Tingkat I yang berhasil meraih kategori informatif tertinggi pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

Di tengah ketidakpastian global dan kompleksitas dinamika politik, ekonomi, dan sosial, peran partisipasi publik dalam penyusunan APBN tahun 2024 menjadi kunci penting. Dengan pendekatan transparan, inklusif, dan edukatif, pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif dalam menjaga kepercayaan dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi bangsa dan negara.