Pangkalpinang — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menuturkan bahwa pemerintah daerah harus lebih memberikan peraturan yang mengakomodir responsif gender. Sebab saat ini banyak kebijakan dan pembangunan daerah yang belum mengarah ke hal itu.

Hal ini disampaikan dia saat menjadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Perda PUG) Nomor 9 Tahun 2020 di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Selasa (18/1/2022).

Radmida menyebut seluruh perempuan bisa menjadi pimpinan meskipun terdapat peran ganda yang berat dilakukan dan harus didukung oleh laki-laki yang ingin bermitra sejajar dengan perempuan.

“Bahkan kami sangat memperjuangkan program PUG karena pemerintah kota sangat membutuhkan program yang adil bagi perempuan. Kami berharap ke depan Pangkalpinang akan menjadi kota yang responsif gender,” kata dia.