Perbaikan DTKS Langkah Berani Menteri Sosial untuk Jamin Distribusi Bantuan yang Tepat Sasaran
SUARABAHANA.COM — Menteri Sosial Tri Rismaharini baru-baru ini mengumumkan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam sebuah acara di Gedung ACLC KPK.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos Risma menyatakan bahwa upaya penidaklayakan penerima Bansos bersama Pemerintah Daerah telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp523 M per bulan, yang melibatkan 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, kerjasama dengan beberapa lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara, serta BPJS Ketenagakerjaan, telah berhasil mengidentifikasi sejumlah penerima bansos yang tidak memenuhi syarat, termasuk 493.137 penerima yang gajinya di atas UMK, 23.879 ASN, dan 13.369 data yang terdaftar pada Ditjen AHU. Data-data ini dikembalikan ke Daerah untuk diverifikasi ulang.
Pentingnya pembaruan data secara lebih sering juga disoroti oleh Mensos Risma. Mengingat perubahan cepat dalam data kependudukan, ia mengusulkan pembaruan data tiap satu bulan sekali sebagai alternatif lebih efektif dibandingkan pembaruan tiap dua tahun sekali, yang bisa menghasilkan data yang tidak akurat.
Dalam hal ini, Mensos juga menekankan peran pemerintah daerah dalam mengusulkan data, sesuai dengan Undang-Undang No 13 tahun 201. Data diusulkan dari tingkat desa / kelurahan dan naik secara berjenjang, dan Menteri Sosial bertanggung jawab menetapkan, bukan mengubah atau mengusulkan data tersebut. Oleh karena itu, Mensos meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala.
Kementerian Sosial juga telah menyediakan aplikasi cekbansos dengan fitur usul sanggah, yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan data secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengatasi aduan tentang Bansos yang salah sasaran.
Selain itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengapresiasi upaya signifikan yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam mengatasi permasalahan DTKS. Namun, ia juga mengingatkan bahwa akurasi data sangat tergantung pada usulan daerah, dan pemerintah daerah diharapkan untuk berperan aktif dalam pembaruan data.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menekankan pentingnya sinergi dan berbagi data antar Kementerian/Lembaga serta peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga akurasi data ini sebagai proses bisnis reguler yang berkesinambungan.
Semua upaya ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa dana Bansos disalurkan dengan tepat sasaran, mengurangi potensi kerugian negara, dan memperbarui data secara lebih efektif. Langkah-langkah ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan sosial di Indonesia.
Tinggalkan Balasan