Basarnas Pangkalpinang dengan PMI Bangka Belitung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
SUARABAHANA.COM — Suatu langkah positif dalam dunia pelayanan dan pertolongan darurat telah tercapai pada Rabu, 13 September 2023, ketika Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penandatanganan PKS ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dimulai pada tanggal 9 Agustus 2023 di Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.
Tujuannya sangat jelas, yakni untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dalam mendukung operasi Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue – SAR) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memberikan manfaat dalam bentuk pelatihan dan pembelajaran kepada PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang, I Made Oka Astawa, menyampaikan pentingnya kerja sama ini. “Tepat pada hari ini, kita, Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang, bersama PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menandatangani perjanjian kerja sama guna memberikan manfaat kepada masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap pencarian dan pertolongan masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Sinergi Antar-Instansi untuk Keselamatan Masyarakat
Penandatanganan PKS ini mencerminkan semangat sinergi antar-instansi yang sangat penting dalam situasi darurat.
Kerjasama antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang dan PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membantu memastikan respons cepat dan efektif dalam situasi-situasi darurat seperti bencana alam, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya.
Selain itu, PKS ini juga mencakup aspek pelatihan dan pembelajaran. Ini berarti PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dapat mengakses pengetahuan dan pengalaman yang luas dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.
Hal ini akan meningkatkan kapasitas PMI dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam hal SAR.
Keberhasilan yang Diraih Bersama
Penandatanganan PKS ini bukan hanya tanda kerjasama formal, tetapi juga simbol keberhasilan bersama dalam memastikan keselamatan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah ini memungkinkan kedua belah pihak untuk bersatu dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam situasi darurat.
Ketua PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, turut berbicara tentang pentingnya kerjasama ini. “Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.
Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kapasitas PMI dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat. Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak,” kata Abdul Fatah.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Kegiatan penandatanganan PKS ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Beberapa perwakilan PMI dari setiap kabupaten di Kepulauan Bangka Belitung turut hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, Dr. Bangun Cahyo Utomo, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalbalam, dan Mikron Antariksa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga turut serta dalam kegiatan ini.
Semua pihak yang hadir menunjukkan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
Ini adalah langkah yang positif menuju upaya bersama dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi di wilayah ini.
Tinggalkan Balasan