Ini Alasan Hukum hingga Tiga Lokasi di Toboali Digeledah Penyidik Jampidsus
SUARABAHANA.COM — Tiga rumah bos timah di Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan digeledah Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pada Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (17/10/2023).
Tiga rumah di tiga lokasi yang digeledah yaitu rumah tinggal yang beralamat di Jalan Toboali-Sadai Kecamatan Toboali, rumah tinggal di Jalan Raya Puput Kecamatan Toboali, dan satu tempat di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan hal ini dalam Siaran Pers, Selasa 17 Oktober 2023 petang.
“Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2023.
Apa modus yang dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2013?
Ternyata, modusnya adalah melakukan kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal, yang hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk hingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Tinggalkan Balasan