SUARABAHANA.COM — Seekor buaya ditangkap oleh warga atau nelayan Dusun Mempunai Desa Serdang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan sekitar jam 09.00 WIB, Rabu (7/2/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo, melalui Kabid Damkar, Ardiansyah, kepada wartawan mengatakan buaya berhasil ditangkap karena masuk serok (sejenis perangkap ikan).

Compress 20240207 134757 7506
Buaya yang berhasil ditangkap warga diamankan warga dan petugas Damkar ke Kantor Damkar Kabupaten Bangka Selatan. Foto: istimewa.

Saat berita ini tayang, buaya yang masih dalam keadaan hidup tersebut untuk sementara diamankan di Kantor Pemadam Kebakaran Pemkab Bangka Selatan.

Menurut rencana, kata dia, buaya itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di wilayah Kabupaten Bangka.

Kepala Desa Serdang, Apendi, membenarkan informasi bahwa warga Dusun Mempunai Desa Serdang Toboali berhasil menangkap buaya yang masuk perangkap ikan.

“Benar, ditangkap karena masuk sejenis pukat atau perangkap ikan. Ditangkap di laut,” tandasnya, Rabu (7/2/2024).