Pangkalpinang Fokus Tingkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat tersebut berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang Jumat 3 Mei 2024 dipimpin oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini.
Rakor ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam upaya meningkatkan capaian nilai SPBE tahun 2024. Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, menjelaskan pentingnya kolaborasi dalam mencapai target tersebut.
“Kami berharap para ASN pemerintah kota dapat memberikan sumbangan pemikiran yang berharga untuk mencapai target SPBE,” ungkapnya.
Tahun sebelumnya, capaian penilaian akhir indeks SPBE Kota Pangkalpinang mencapai 2.87. Untuk tahun 2024, pemerintah kota menargetkan peningkatan nilai hingga mencapai 3.00.
“Kami berterima kasih kepada seluruh tim ASN pemerintah kota yang telah terlibat dalam upaya ini. Semoga kita dapat mencapai target 3.00 di tahun 2024,” tambahnya.
Juhaini juga menyoroti peraturan pemerintah yang dikeluarkan pada 24 Desember 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan ini memberikan petunjuk dan arahan yang menjadi landasan pengembangan SPBE di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.”Dalam Perpres 95, terdapat delapan aspek yang harus dipenuhi, dan kami berkomitmen untuk memenuhi semua aspek tersebut,” tegas Juhaini.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan tercapainya target SPBE yang lebih baik di masa yang akan datang.
Tinggalkan Balasan