Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan dari KPK
SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di wilayah II pada tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/4/2024).
Lusje menyampaikan kebanggaannya atas capaian luar biasa yang berhasil diraih oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dia menegaskan bahwa hasil kerja keras ini harus dipertahankan dan ditingkatkan, mengingat penilaian akan terus dilakukan hingga tahun 2025.
Dia juga mengapresiasi kontribusi dari wali kota sebelumnya atas arahan dan sumbangsihnya yang telah membawa pemkot mencapai prestasi tersebut.
“Perlu kerja keras mempertahankan ini. Kita berhasil menjadi pemda tertinggi wilayah II, bersaing dengan DKI Jakarta, Sumsel, Banten, dan Lampung. Penilaian ini akan dilakukan lagi dari Januari 2024 hingga Januari 2025 sehingga kita harus mulai mempersiapkannya dari sekarang,” ujar Lusje.
Dia menekankan pentingnya agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pangkalpinang terus bekerja sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. Semua pekerjaan harus didukung dengan administrasi yang baik, sesuai dengan kebijakan, dan selalu mengikuti prosedur yang diminta oleh KPK.
Lusje berharap bahwa capaian tinggi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang. Dia menegaskan pentingnya untuk terus bekerja keras dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap menjadi yang terdepan dalam peningkatan nilai MCP di wilayah II.
Dengan demikian, penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berjuang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan