SUARABAHANA.COM — Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Barokah Desa Bedengung Bangka Selatan, Baharudin, menegaskan bahwa kegiatan dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang sedang berlangsung tidak terindikasi korupsi.

Pernyataan ini disampaikannya untuk menanggapi pemberitaan yang telah beredar. “Semua kegiatan itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun,” ujar Baharudin kepada wartawan pada Selasa (2/7/2024).

1000102856
Proses chipping pohon Kelapa Sawit pada program replanting (FotoFoto ilustrasi / Istimewa)

Menurut Baharudin, Program PSR ini masih terus berlangsung. Dimulai dari tahap tumbang chipping hingga masuk ke masa panen. Program ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih empat tahun.

“Kegiatan ini akan berlangsung kurang lebih selama empat tahun,” jelasnya.

Baharudin juga mengklarifikasi mengenai proses pencairan dana dalam program ini. Dia menjelaskan bahwa Gapoktan hanya bertanggung jawab atas pencairan dana HOK (Hari Orang Kerja), sedangkan pembayaran alat berat dilakukan langsung kepada kontraktor yang bersangkutan.

“Pencairan dananya juga melalui rekening escrow, bukan ke Gapoktan,” tambahnya.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Baharudin menekankan bahwa semua kegiatan di lapangan dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku.

Sebelum melakukan pekerjaan, pihaknya selalu mengadakan rapat koordinasi dengan petani, pihak desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan seluruh anggota Gapoktan.

“Semua berjalan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Baharudin menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dalam program PSR ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, serta mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Kami bekerja sesuai RAB dan aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.