Ini Status PPKM Lima Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung
PENINGKATAN KASUS Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah dimulai sejak bulan Februari 2022. Saat ini sebanyak 1.149 kasus aktif, termasuk kasus varian Omicron.
Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa, Selasa (15/2/2022). Dia menyebut, di Babel lima kabupaten telah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
“Yang sudah masuk Level III diantaranya Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Sedangkan Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan Selatan masih di level I,” kata dia.
Menurut dia, dalam penerapan PPKM ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah diatur didalamnya. Hal ini akan diterbitkan instruksi bersama dengan Forkopimda terkait dengan pelaksanaan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022.
Salah satu contoh, kata Mikron, pada proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada PPKM level III ada batasan 50 persen, dan tidak boleh 100 persen. Dengan peningkatan kasus Covid-19 saat ini, Kabupaten Belitung sudah meniadakan kegiatan PTM.
Dia menambahkan, pihaknya sudah meneruskan instruksi ini kepada Dinas Pendidikan agar mematuhi PTM semenjak PPKM Level III dengan kapasitas 50 persen. Namun bisa di Lock Down secara parsial apabila ada guru yang sakit bisa.
Tinggalkan Balasan