Pemkab Bangka Selatan Apresiasi BPS dalam Pembinaan Metadata Statistik
SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyampaikan apresiasi atas upaya Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyelenggarakan Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024.
Kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di daerah, sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., MM., menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam mewujudkan manajemen satu data yang terintegrasi di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami sebagai walidata daerah menyampaikan apresiasi kepada BPS Basel atas Kolaborasi Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024,” ujar Yuri dalam sambutannya.
Pembinaan yang dilakukan oleh BPS bersama Diskominfo Bangka Selatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan melaksanakan mekanisme terintegrasi di antara seluruh stakeholder produsen data di daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua instansi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan dapat melaporkan kegiatan statistik mereka ke dalam satu sistem informasi yang terintegrasi.
“Sebagaimana diamanatkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi. Oleh karena itu dibutuhkan penyamaan persepsi dan pelaksanaan mekanisme terintegrasi dari seluruh stakeholder produsen data di daerah,” jelas Yuri.
Yuri juga menambahkan bahwa tujuan dari integrasi ini adalah untuk memberikan pandangan komprehensif mengenai data-data statistik sektoral yang diproduksi oleh instansi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
Dengan demikian, berbagai manfaat dapat dihasilkan seperti efisiensi biaya, penghindaran tumpang tindih kegiatan statistik yang sama, kemudahan akses informasi terhadap ketersediaan data, serta tersedianya bahan informasi untuk perumusan kebijakan penyediaan data statistik.
Selain integrasi data, setiap instansi perangkat daerah juga diharapkan memahami kaidah baku konsep dan definisi dari setiap data yang dihasilkan.
“Ini penting agar data yang dihasilkan bisa dilakukan analisis perbandingan baik antar waktu maupun antar wilayah. Dan yang terpenting adalah informasi yang dihasilkan dari data tersebut bisa digunakan untuk memformulasikan kebijakan pembangunan selanjutnya sehingga lebih tepat sasaran dan tepat guna,” lanjut Yuri.
Kegiatan Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 ini dilaksanakan mulai dari 26 Agustus hingga 11 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan.
Acara ini terbagi menjadi tiga tahap, dengan setiap tahap dihadiri oleh empat belas instansi. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 28 Agustus, sementara tahap kedua dan ketiga akan berlangsung pada 11 dan 18 September 2024. Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan dan praktik penginputan metadata statistik dari masing-masing instansi.
Kolaborasi antara BPS dan Diskominfo Bangka Selatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan statistik di daerah, sejalan dengan tujuan nasional untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.
Dengan adanya data yang akurat dan terintegrasi, perumusan kebijakan di tingkat daerah dapat lebih efisien dan efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan.
Sumber: Diskominfo Bangka Selatan
Tinggalkan Balasan