SUARABAHANA.COM — PT Timah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah melalui peningkatan kapabilitas karyawan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan berupa workshop Tata Kelola Pertambangan Timah, hasil kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah operasi.

Kali ini, PT Timah menggelar Workshop Tins Series: Corporate Service bertajuk Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilasi Kundur, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karimun.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/8/2024) di Aula Wilasi Kundur ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi; Kasi Datun Kejari Karimun, Dicky Aditya; Kasi Intel Kejari Karimun, Rezi Dharmawan; Kepala Wilasi Kundur, Wiyono; serta para karyawan PT Timah.

1000145892

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan para karyawan PT Timah, yang dikenal sebagai Insan Timah, mengenai tata kelola pertambangan yang baik, khususnya dalam aspek hukum.

Kejaksaan Negeri Karimun turut berperan dengan memberikan penyuluhan hukum terkait penegakan hukum dan tata kelola pertambangan timah yang sesuai dengan aturan.

Selama workshop, Kejaksaan Negeri Karimun memberikan berbagai materi penting terkait aspek hukum dalam pengelolaan tambang. Workshop ini juga menjadi sarana bagi para peserta untuk memahami risiko hukum yang dihadapi dalam kegiatan pertambangan dan bagaimana mengelola risiko tersebut untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan PT Timah di berbagai wilayah operasionalnya, termasuk Belitung Timur, Belitung, dan daerah lainnya.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya PT Timah untuk memastikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, dengan memperhatikan aspek hukum dan regulasi yang berlaku.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, mengapresiasi kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Karimun yang telah mendampingi PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya dengan baik.

Anggi menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam membantu PT Timah memperbaiki tata kelola internal perusahaan, khususnya dari segi kepatuhan hukum.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Karimun yang telah berkolaborasi memberikan pendampingan dan pembinaan, termasuk dalam kegiatan ini, untuk meningkatkan wawasan Insan Timah dalam upaya perbaikan tata kelola timah di lingkungan internal dari aspek hukum,” kata Anggi Siahaan.

Sumber: timah.com