KPU Pangkalpinang Tetapkan Satu Pasangan Calon untuk Pemilu 2024
SUARABAHANA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi telah menetapkan pasangan calon peserta untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang pada tahun 2024.
Penetapan ini diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor: 021/PL.02.3-Pu/1971/2024 tentang hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, menyatakan bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si sebagai calon Walikota dan Dr. dr. H. Masagus Hakim, M.Kes sebagai calon Wakil Walikota.
Pasangan ini secara resmi menjadi satu-satunya peserta dalam Pemilu Walikota Pangkalpinang tahun 2024. “Alhamdulillah, pada hari ini, Minggu, 22 September 2024, kami telah menetapkan pasangan calon tersebut sebagai peserta resmi Pemilu 2024,” ungkap Sobarian.
Pasangan calon Maulan Aklil dan Masagus Hakim diusulkan oleh koalisi sembilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PAN.
Gabungan partai ini memiliki total perolehan suara sah sebanyak 119.620 suara di DPRD Kota Pangkalpinang dalam Pemilu sebelumnya. Jumlah suara tersebut memenuhi persyaratan untuk mengusung pasangan calon dalam kontestasi politik tingkat daerah ini.
Dengan penetapan ini, pasangan calon Maulan Aklil dan Masagus Hakim akan melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut.
Sobarian juga menegaskan bahwa seluruh proses tahapan Pemilu 2024 di Pangkalpinang akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan diawasi secara ketat untuk memastikan keterbukaan serta keadilan bagi semua pihak.
Lebih lanjut, Sobarian menjelaskan bahwa hanya ada satu pasangan calon dalam Pemilu Walikota Pangkalpinang 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 136 huruf a Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Kondisi ini terjadi karena tidak ada calon lain yang mendaftar atau memenuhi syarat untuk bersaing dalam pemilihan tersebut.
Tinggalkan Balasan