Posyandu Pangkalpinang Dapat Penguatan Kelembagaan
SUARABAHANA.COM — Ratusan kader posyandu di Kota Pangkalpinang berkumpul di ruang OR kantor Wali Kota Pangkalpinang. Mereka mengikuti pertemuan peningkatan kapasitas kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Posyandu) yang diselenggarakan untuk memperkenalkan regulasi terbaru.
Pertemuan ini bertujuan mensosialisasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang posyandu, yang menekankan perluasan peran posyandu di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi baru, posyandu kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas.
Tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, posyandu diharapkan berperan dalam lima bidang lainnya, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), serta sosial. “Ke depan, posyandu akan menjadi lebih inklusif dan berperan dalam berbagai aspek pembangunan masyarakat,” ungkap Yuniar.
Ia juga menekankan bahwa pentingnya tidak terjadi kesalahan penafsiran terkait revitalisasi posyandu ini. Di masa lalu, posyandu beroperasi di bawah kendali PKK melalui pokja 4, yang khusus bergerak di bidang kesehatan.
Namun, dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, cakupan layanan posyandu diperluas, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Revitalisasi ini, lanjut Yuniar, menjadi kesempatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan komunitas. Dengan cakupan yang lebih luas, posyandu akan memainkan peran yang semakin sentral dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di berbagai aspek.
“Melalui revitalisasi ini, posyandu bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pembangunan lainnya,” tambahnya.
Yuniar berharap dengan perubahan ini, kader posyandu mampu bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, posyandu diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya mempercepat program pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Pertemuan ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memahami pentingnya peran posyandu yang semakin strategis dalam pembangunan daerah. Diharapkan, posyandu di Kota Pangkalpinang mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan