SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengadakan pertemuan peningkatan kapasitas kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Posyandu) pada Selasa (24/9/2024) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

1000162396
Sumber foto: istimewa.

Dengan tema Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat, acara ini dibuka oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa pertemuan ini sekaligus menjadi sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru yang berkaitan dengan perubahan sistem dan metode kerja lembaga kemasyarakatan kelurahan, khususnya Posyandu.

Budi menjelaskan bahwa Posyandu akan berdiri secara independen, tidak lagi tergabung dengan Pokja IV di dalam struktur PKK. Meski demikian, Bunda Posyandu tetap akan menjalankan perannya dalam pengelolaan Posyandu.

“Dengan perubahan ini, Posyandu bisa lebih fokus pada tugas utamanya, terutama dalam penanganan stunting dan kesehatan lansia,” kata Budi.

Perubahan tersebut, menurut Budi, adalah langkah penting untuk meningkatkan efektivitas kerja Posyandu dalam menjalankan program-program kesehatan prioritas.

“Posyandu memiliki peran penting, khususnya dalam memantau kesehatan balita dan lansia. Dengan adanya pemisahan ini, mereka bisa bekerja lebih terarah tanpa tercampur dengan tugas-tugas lain dari PKK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi juga menekankan pentingnya memotivasi masyarakat, terutama para lansia, untuk lebih aktif dalam kegiatan Posyandu. Menurutnya, lansia perlu mengetahui asupan gizi dan kondisi kesehatan mereka secara rutin, layaknya balita yang mendapat pemantauan tumbuh kembang di Posyandu.

Di akhir sambutannya, Budi mengungkapkan bahwa pemerintah kota berencana menaikkan insentif untuk kader Posyandu mulai bulan Oktober mendatang. Insentif yang sebelumnya sebesar Rp100 ribu akan dinaikkan menjadi Rp200 ribu.

“Kader Posyandu sudah banyak membantu dalam penanganan stunting, dan kerja keras mereka akan terus diapresiasi oleh pemerintah,” tutupnya.