Toboali – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan melakukan tes urine secara mendadak di DPRD Bangka Selatan, Kamis (10/2/2022).

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif itu. Setidaknya 40 orang pegawai yang masuk kerja pada hari itu diminta melakukan tes urine.

Kepala BNN Bangka Selatan, Eka Agustina, kepada wartawan menyampaikan, berdasarkan hasil ter urine diketahui 7 anggota DPRD dan 33 pegawai dinyatakan negatif mengandung zat narkotika.

Eka Agustina mengaku senang karena DPRD Bangka Selatan membuka diri untuk melakukan tes urine terhadap anggota dewan dan pegawainya.

“Kami sangat senang atas contoh yang baik ini. Saya rasa ini pertama kali di Babel yaa dimana DPRD Bangka Selatan membuka diri untuk dilakukan tes urine. Kalau bisa ini dilakukan rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,” kata Eka Agustina.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyampaikan bahwa tes urine sengaja dilakukan secara mendadak para anggota dewan dan pegawai tidak mengetahui adanya tes urine ini.

“Sengaja ini mendadak tanpa pemberitahuan. Nanti kami minta lagi BNN Bangka Selatan kembali melakukan tes urine secara mendadak lagi,” kata dia.