SUARABAHANA.COM – Ombudsman RI mengadakan selebrasi penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 14 November 2024, bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya mengatakan bahwa, dari hasil penilaian yang dilakukan sejak 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik di berbagai penyelenggara—mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah—menunjukkan peningkatan signifikan.

 

Hal itu tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau yang naik dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada tahun 2024.

“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Najih.

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik yang terdiri dari kategori: opini tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah. Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, seluruh Pemerintah Daerah, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berada pada zona hijau.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi catatan baik. Untuk pertama kalinya, seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan hasil zona hijau.

1000207587
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Sumber foto: Ombudsman Bangka Belitung.

“Pencapaian hasil ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong perbaikan dan penyempurnaan organisasi. Kolaborasi dan dorongan yang kuat menjadi salah satu strategi Ombudsman bersama Penyelenggara Pelayanan Publik dalam melakukan pendampingan serta kegiatan lainnya terkait penilaian kepatuhan ini,” ujar Yozar dalam siaran pers Ombudsman Bangka Belitung pada Jumat (15/11/2024).

Hasil opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik menunjukkan adanya peningkatan. Berdasarkan penilaian tahun ini, terdapat 1 pemda / instansi dengan opini tinggi dan 7 pemda / instansi dengan opini tertinggi. Berikut rincian hasil penilaian:

  1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 92,06 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi
  2. Pemkab Bangka: 95,75 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi
  3. Pemkab Belitung Timur: 94,68 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi
  4. Pemkab Bangka Tengah: 94,02 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi
  5. Pemkab Bangka Selatan: 94 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi
  6. Pemkab Belitung: 93,07 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi
  7. Pemkot Pangkalpinang: 90,48 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi
  8. Pemkab Bangka Barat: 87,23 dengan zona hijau opini kualitas tinggi

Unit layanan yang dinilai Ombudsman Babel pada tahun ini mencakup 53 unit layanan pemerintah daerah. Ombudsman melakukan penilaian berdasarkan empat dimensi, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi outcome. Instansi yang dinilai meliputi Dinas PTSP, Dindukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas, dan Rumah Sakit Provinsi.

Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini, indikator nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) memberikan kontribusi yang berpengaruh terhadap hasil kepatuhan penilaian secara keseluruhan bagi pemerintah daerah.

“Besar harapan kami, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutup Yozar.