SUARABAHANA.COM – Aktivitas tambang non-konvensional di kawasan hutan produksi yang terletak di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan.

Warga setempat mengungkapkan bahwa tambang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial Bos AT dan dikendalikan oleh koordinator lapangan berinisial ED.

1000215617
Akses jalan menuju lokasi tambang di Dusun Kelidang Desa Tepus Bangka Selatan. Foto: istimewa.

Menurut informasi yang dihimpun, tambang tersebut telah beroperasi selama lebih dari satu bulan. Di lokasi tersebut, terdapat sekitar 3 hingga 7 alat berat jenis PC yang sedang ikut aktivitas penambangan.

“Memang ada sekitar 7 alat berat di lokasi tambang itu,” ujar seorang warga kepada wartawan pada Sabtu (23/11/24).

Menariknya, lokasi tambang tersebut diketahui berada di dalam kawasan hutan milik PT Timah Tbk, namun ketika wartawan berkunjung ke lokasi, tidak ditemukan plang izin tambang yang menunjukkan legalitas operasional.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keberadaan izin resmi yang diperlukan untuk aktivitas tambang di kawasan hutan produksi tersebut.

Walaupun demikian, warga yang mengetahui aktivitas tambang ini mengaku tidak terlibat langsung dalam kegiatan penambangan besar tersebut, namun sebagian di antaranya diketahui melakukan penambangan dalam skala kecil.

Salah seorang warga lainnya mengonfirmasi adanya alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. Untuk mencapai lokasi tambang, jalan menuju area tersebut membutuhkan waktu sekitar 15 menit melalui tanah kuning yang baru saja diperlebar, dengan lebar sekitar 3 meter.

“Jadi kalau warga nambang skala kecil menjual timah ke 3 kolektor. Kalau ada alat berat, memang benar ada juga didalam,” bebernya. (Tim)