Pangkalpinang – Universitas Bangka Belitung (UBB) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyusun aturan terkait tata kelola universitas yang berintegritas. Hal itu merupakan bagian dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dengan UBB yang ditandatangani kemarin Senin, 7 Maret 2022 di Kampus UBB.

Dalam pelaksanaannya, KPK akan membantu UBB mewujudkan tata kelola kampus yang akuntabel dan transparan, dimulai dari rekrutmen sumber daya manusia (SDM) berbasis antikorupsi.

Kemudian, KPK juga akan membantu UBB menerapkan pengelolaan anggaran dan keuangan kampus yang transparan, yakni melalui platform JAGA.

Dengan mengakses JAGA.id, mahasiswa hingga penyedia barang dan jasa terkait bisa mengetahui pengelolaan keuangan UBB dan sejumlah data lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dengan menerapkan tata kelola kampus yang berintegritas, UBB telah memberi teladan antikorupsi kepada mahasiswanya.