Pangkalpinang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro menghadiri Rapat Koordinasi awal pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (8/3/2022).

Mewakili Wali Kota, Suryo berharap kegiatan Forum Pokja PKP dapat diikuti dengan baik. Forum Pokja ini merupakan salah satu amanat dari Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Dengan adanya Permen tersebut, tujuan Pokja ini sangat mulia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta efektivitas dalam penyelenggaran urusan perumahan dan kawasan permukiman di kota Pangkalpinang,” ujar Suryo.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Suharto menyampaikan, Pokja ini telah terbentuk tahun sebelumnya. Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) berada di Bappeda kota Pangkalpinang.

Mulai tahun ini, tambah Suharto, sesuai dengan Permen itu, pengelolaan Pokja PKP diserahkan ataupun dikelola oleh Dinas Perkim. Yang selanjutnya membentuk struktur Pokja PKP di Kota Pangkalpinang.

Suharto menyebut, sebagai pembina dalam Pokja ini yakni Wali Kota Pangkalpinang, dan Pengarah Sekretaris Daerah. Dirinya berharap agar tujuan utama dari Pokja PKP dapat diwujudkan.

“Harapannya Pokja ini melakukan apa yang menjadi kajian-kajian di forum ini dalam mewujudkan perumahan layak huni dan tidak kumuh di kota Pangkalpinang”, pungkasnya.

Sumber : Kominfo Pangkalpinang