Toboali – Bangka Selatan (Basel) berlakukan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021. Pemkab Basel akan fokus pada pencapaian vaksinasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan, Supriyadi, menyampaikan bahwa status PPKM level 1 ini berlaku sejak 23 November – 6 Desember 2021.

Menurut Supriyadi, berdasarkan Inmendagri tersebut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Barat yang masuk PPKM level 1.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Basel, Supriyadi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Basel, Supriyadi.

Ia menambahkan, berbagai indikator pendukung seperti kasus terpapar yang mengalami penurunan drastis dan capaian vaksinasi yang terus meningkat.

Saat ini, kata Supriyadi pihaknya bersama TNI dan Polri akan fokus pada pencapaian vaksinasi di masyarakat umum, selain lansia dan pelajar di Bangka Selatan.

Data terbaru yang dirilis pada Selasa 23 November 2021, Bangka Selatan mencatat nol kasus positif harian. Sementara dalam perawatan menyisakan 3 kasus. Kasus sembuh sebanyak 3.338 dari 3.492 kasus positif.