Menyangkut Nama Baik, Molen Tempuh Upaya Hukum Terkait Tudingan Gratifikasi
Pangkalpinang — Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil angkat bicara usai tuduhan terhadap dirinya melakukan gratifikasi terhadap bawahannya, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar.
Disampaikan Maulan Aklil, dirinya membantah tudingan gratifikasi terhadap dirinya seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Sebagai seorang pemimpin, kata Molen, dirinya siap menghadapi permasalahan apapun tak terkecuali dalam menghadapi permasalahan politis. Terlebih mendekati pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Bagi saya ibarat tinggal ditepi pantai harus siap menahan gelombangnya. Maka itu saya juga harus siap menghadapi permasalahan saat ini. Mudah-mudahan masyarakat faham,” ucapnya.
Dia memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan gratifikasi seperti yang telah dituduhkan. Alasannya, karena pejabat eselon yang menuduh itu sebenarnya merupakan Pengguna Anggaran (PA) pada dinas tersebut.
“Apa kapasitas saya memberikan uang cash di ruangan dia. Mudah-mudahan ada CCTV-nya, maka akan terbukti benar atau tidak saya memberikan uang itu. Saya pastikan tudingan itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih jauh Molen sapaan Walikota menyampaikan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum agar permasalahan tersebut dapat diungkap secara jelas dan terang benderang.
Terlebih lagi tuduhan tersebut menyangkut nama baiknya sebagai kepala daerah di Kota Pangkalpinang.
“Saya harus membersihkan nama baik saya dan memberikan kepada kuasa hukum Iwan Prahara untuk memproses masalah itu biar jelas,” kata dia.
“Anehnya lagi sekarang ada pernyataan baru bahwa ada pihak lain yang mengantarkan gratifikasi itu, jadi kesannya bermain-main. Saya sangat miris. Saya rasa ini harus diluruskan, dan masalah ini sudah kami laporkan ke Polda Babel,”sambung dia.
Untuk itu, Molen meminta dukungan dan doa masyarakat Kota Pangkalpinang agar permasalahan ini segera terselesaikan dan tetap fokus membangun Kota Beribu Senyuman.
“Mohon doa dan dukungan untuk masyarakatku. Apalagi tahun politik semakin dekat maka akan banyak masalah seperti ini. Semoga orang ini sadar dan bisa diberikan barokah dari Allah biar mereka sadar atas perlakuan ini,” ujarnya.
Melansir faktaberita.co.id, Jumat 20 Mei 2022, dilaporkan bahwa laporan pengembalian gratifikasi yang disampaikan Suparlan Dulaspar ke KPK belakangan ternyata diralat oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang itu.
“Saya didatangi Y dan menyerahkan uang. Tapi saya bilang bawa pulang saja dan mengingatkan Y agar berhenti saja melakukan hal seperti ini,” ujar Suparlan Jumat, 20 Mei 2022 seperti dikutip faktaberita.co.id dari Lensabangkabelitung.
Suparlan menuturkan bahwa sempat menyuruh Y agar uang tersebut diberikan saja kepada wali kota. Mengenai laporannya, Suparlan pun membantah telah melapor Wali Kota.
“Saya melapor itu bukan melapor Wali Kota. Tapi saya dikasih Y uang tersebut dan saya tidak mau. Yang jelas saya punya dokumen lengkap soal itu,” tambah Suparlan.
Mendapati adanya keterangan terkini dari Suparlan diapresiasi oleh Iwan Prahara yang bertindak selaku kuasa hukum Wali Kota Pangkalpinang.
“Terima kasih Pak Parlan sudah mau jujur dan mengklarifikasi pemberitaan yang sempat viral kemarin, yang secara jelas laporannya memfitnah seseorang yakni Wali Kota Pangkalpinang.
Tapi karena ini sudah masuk ranah hukum pencemaran nama baik, kita tetap mencari kebenaran terharap peristiwa beberapa hari ini,” tutur Iwan Prahara seperti dikutip faktaberita.co.id.
2 Komentar
Excellent write-up
https://www.copino.pl/artykul/niesmiertelny-gadzet-reklamowy-kalendarz-firmowy-310395/
Insightful piece
https://www.copino.pl/artykul/kiedy-nalezy-wykonac-badania-profilaktyczne-kierowcow-298614/