Toboali — Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di lingkungan pemerintahan setempat di Hall Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (23/5/2022).

Kepada 54 orang CPNS penerima SK Pengangkatan, Bupati Riza Herdavid selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam amanatnya menyatakan agar para CPNS bekerja dengan mengambil kiblat (contoh, red) yang baik.

IMG 20220523 105918 1

“Artinya ada kiblat yang baik ada kiblat yang buruk untuk menjadi contoh. Saya minta ambil kiblat yang baik, kalian CPNS yang telah menerima SK Pengangkatan hari ini saya minta dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Riza Herdavid.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, hingga resmi menjadi PNS para CPNS masih akan melewati beberapa tahapan yang akan dijalankan. Untuk itu, Riza Herdavid berpesan agar jangan sampai melakukan tindakan indisipliner.

IMG 20220523 105805 1

“Saya ingatkan, kalian masih CPNS. Kalian masih akan melewati beberapa tahapan untuk sampai menjadi PNS. Jadi saya minta agar bekerjalah dengan baik, jangan sampai melakukan tindakan indisipliner dan melanggar ketentuan yang ada,” tandas Riza.

Acara ini dihadiri Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, Kajari Bangka Selatan Mayasari, Sekda Bangka Selatan Eddy Supriadi, Kepala OPD, Para Asisten, Kepala Pos Badan Intelijen Negara (BIN) Eddy Priyono, dan para tamu undangan.

Sebagai informasi juga, setelah ditetapkan dengan SK CPNS, individu bersangkutan tidak serta merta menyandang status sebagai PNS.

Berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, akan ada masa percobaan untuk CPNS yang akan berlangsung paling singkat 1 tahun atau paling lama 2 tahun.