Toboali — Seorang laki-laki penjual durian di Simpang Lima Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berinisial DR (45 Tahun) warga Dusun Tangit Desa Serdang menusuk pembeli bernama Hermansyah (38 tahun) gara-gara cekcok mulut.

Peristiwa yang dialami korban warga Dusun Harapan Mulia terjadi pada Sabtu 11 April 2022 pukul 11.30 WIB. Korban mengalami dua luka tusuk di dada atas sebelah kanan dan bawah ketiak sebelah kiri. Sementara tangan korban juga luka akibat menangkis serangan pelaku.

IMG 20220613 081746
Tersangka DR (45 tahun). Foto: istimewa.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Candra Satria Adi Pradana menyatakan pelaku DR sudah ditangkap dan dijadikan tersangka tindak pidana pengeroyokan.

AKP Candra menyebut ada orang yang tidak dikenal juga ikut memukul korban pada bagian mata yang berakibat mata korban lebam. Pelaku lain ini juga sempat menjambak rambut korban.

“Tersangka dijerat dengan pasal pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat (2) KUHPidana,” kata AKP Candra di Toboali.

Menurut Kasat Reskrim peristiwa bermula saat korban hendak membeli durian di tempat pelaku. Saat itu terjadi obrolan antara korban dan pelaku serta terjadi kesepakatan apabila durian tidak manis kembalikan.

Usai pelaku mengupas durian, dia meminta korban mencoba durian sambil mengatakan kalau tidak manis kembalikan. Kemudian setelah korban mencoba korban meminta menukarkan durian tersebut akan tetapi penjual meminta bayar durian yang telah dibuka.

“Akan tetapi korban menolak membayar dan meminta durian yang lain, kemudian penjual durian tetap meminta membayar, kemudian teman korban saksi AL langsung membayar durian tersebut untuk mencegah cekcok,” tambah AKP Chandra.

Saat saksi AL hendak membayar, korban menahan saksi agar tidak membayar. Kemudian pelaku langsung menusuk korban menggunakan tangan kanan ke arah dada kiri korban. Pelaku kembali langsung mengayunkan pisau tersebut secara berulang-ulang dan membabi buta.

“Hingga mengenai dada bagian kiri dan kemudian korban sempat menangkis sehingga mengenai pergelangan tangan kanan korban, kemudian salah satu orang yang tidak dikenali memukul korban dengan cara mengayunkan tangan kanan pelaku ke arah mata korban, kemudian pelaku menjambak rambut korban,” jelas Kasat Reskrim.