Pangkalpinang – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy membuka acara Monitoring dan Evaluasi Focal Point (06/07/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh 14 instansi daerah dan vertikal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Bangka Belitung, Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah Bangka Belitung, PT PLN Wilayah Bangka Belitung, PT TIMAH Tbk, Seluruh Inspektur Daerah Kota, Kabupaten dan Provinsi di Bangka Belitung, dan BPJS Ketenagakerjaan Bangka Belitung.

IMG 20220707 WA0012
Sumber foto: Ombudsman Babel.

BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung juga turut diundang namun belum hadir dalam acara ini.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung dalam siaran pers menyampaikan, secara khusus menghadirkan Kepala Keasistenan Utama Pegaduan Masyarakat Ombudsman Republik Indonesia, Patnuaji Agus Indrarto sebagai pemantik diskusi dalam kegiatan tersebut.

Menurut Aji, Ombudsman tidak hanya di Indonesia tetapi juga didunia dan ada fakta menarik dibalik jumlah pengaduan yang masuk ke Ombudsman.“Data menunjukkan ketika kita melihat jumlah pengaduan di Ombusman di berbagai dunia, justru semakin maju suatu negara, jumlah pengaduan semakin tinggi.” ujarnya.

Aji juga menambahkan hubungan selaras antara kemitraan Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik.

“Intinya, semakin erat kolaborasi Ombudsman dan seluruh instansi penyelenggara publik, makaakan berdampak pada kualitas pelayanan publik yang semakin baik.” tambahnya.

IMG 20220707 WA0013
Sumber foto: Ombudsman Babel.

Dalam diskusi, Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Mariani menyampaikan kemitraan sebagai bagian dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

“Urusan Ombudsman dan dengan berbagai instansi daerah dan vertikal bukan hanya soal laporan dan pengaduan saja. Pelayanan publik memiliki cakupan yang luas dan bukan kerja tunggal tapi diperlukan kolaborasi dan sinergi yang baik antar instansi.” paparnya.

Yozar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk optimalisasi pengawasan tugas dan fungsi Ombudsman, pada tahun 2020 lalu secara bertahap focal point sudah dibentuk dan 175 focal point yang tersebar di berbagai instansi menjadi mitra Ombudsman untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas.

Output dari kegiatan monev ini utamanya adalah selain pembaharuan data juga diikuti dengan penandatangan komitmen dan rencana aksi.

“Berdasarkan evaluasi, ada beberapa kendala dan hambatan setelah selama ini sinergi kita berjalan yaitu komunikasi, kompetensi pejabat Focal Point, pejabat pengambilan keputusan dan rotasi pejabat yang kemudian menyebabkan Focal Point yang sudah terbentuk menjadi kurang optimal.

Sehingga kita bertemu kembali untuk kemudian berdiskusi menyusun satu rumusan agar Focal Point dan kemitraan ini bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Harapannya kedepan akan ada pertemuan berkala antar instansi penyelenggara pelayanan publik dan setiap progressnya akan kita awasi agar pelayanan publik di Bangka Belitung semakin berkualitas,” tutupnya.