Pangkalpinang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan.

Permintaan Sekda ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 tahun 2022 tentang pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Pangkalpinang melalui jalur pendidikan.

“Kita tidak boleh puas dengan ijazah SMA, D3, S1. Kita harus terus mengasah, menambah pengetahuan dan kompetensi dengan mengikuti program pasca sarjana baik di perguruan tinggi Bangka Belitung maupun di luar,” ujar Radmida.

IMG 20220714 WA0033
Sumber foto: istimewa.

Sekda mengatakan hal ini saat membuka acara sosialisasi Perwako Nomor 32 Tahun 2022 secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Kamis (14/7/2022). Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, upaya pengembangan kompetensi pegawai menjadi sebuah keharusan.

Pemkot Butuh ASN Pintar dan Kompeten

Pemkot Pangkalpinang saat ini membutuhkan ASN yang pintar dan mengikuti perkembangan zaman dengan ilmu-ilmu yang baru . Hadirnya Perwako ini membuktikan keseriusan pemerintah kota medukung kompetensi pegawai.

“Tidak hanya itu, pemerintah kota juga memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk memberi informasi dengan sosialisasi sehingga banyak ASN yang tertarik dan ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi,” jelasnya.

Untuk itu Radmida mengajak seluruh ASN dapat melanjutkan pendidikan dan menambah kompetensi khususnya para generasi muda calon penerus pejabat di masa yang akan datang.

“Pengetahuan tidak jalan di tempat tapi terus berkembang salah satunya dengan mengikuti kuliah. Ada izin belajar supaya ijazahnya bisa disesuaikan. BKPSDMD juga menyediakan website informasi tentang tugas belajar, silahkan dicek dan dilihat informasinya,” paparnya.

Sumber : Kominfo Pangkalpinang