Toboali – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan kegiatan pendampingan penilaian pelayanan publik secara langsung ke Pemkab Bangka Selatan (Basel) bertempat di Gedung Bapelitbangda, pada Selasa (23/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Tim Ombudsman disambut langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Haris Setiawan, Kabag Organisasi Setda Bangka Selatan Rustam, serta para Kepala OPD dan UPT Puskesmas yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman RI.

IMG 20220824 WA0007
Sumber foto: Ombudsman Babel.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Ombudsman Bangka Belitung, Rabu (24/8/2022) pagi, Haris mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan semakin memiliki keinginan kuat untuk meningkatkan pelayanan publik melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman.

“Melalui pendampingan ini, kami harap rekan-rekan OPD dan UPT Puskesmas dapat semakin semangat memenuhi seluruh komponen penilaian yang dilakukan Ombudsman. Sebab, nantinya hal tersebut juga secara langsung akan berpengaruh untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat Bangka Selatan,” ungkap Haris.

Sementara itu, Yozar mengapresiasi motivasi yang besar dari Pemkab Bangka Selatan mempersiapkan penilaian tahun ini dan berharap usaha tersebut membuahkan hasil yang maksimal.

IMG 20220824 WA0006
Sumber foto: Ombudsman Babel.

“Saya dapat info dari tim pendampingan bahwa Bangka Selatan serius mempersiapkan penilaian tahun ini dengan baik. Kami mengapresiasi hal tersebut, dan meyakini target Bupati untuk masuk 5 besar insyaallah akan tercapai. Catatan kami, perlu diperhatikan OPD yang baru dinilai tahun ini, misalnya Dinas Sosial sudah sejauh mana persiapannya,” ujarnya.

Selain itu, Yozar menambahkan bahwa untuk penilaian tahun ini tidak hanya terkait pemenuhan standar pelayanan, akan tetapi ada komponen kompetensi petugas dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

“Seluruh variabel memiliki sistem penilaian menggunakan skala nilai 1 sampai 5. Sehingga, kami mengingatkan agar OPD tidak hanya terpaku pada pemenuhan standar pelayanan publik saja. Penting juga meningkatkan kompetensi atau pengetahuan petugas pelayanan terkait tupoksinya karena termasuk dalam indikator assesmen oleh Tim Penilai Ombudsman.

Kemudian, tentunya bagaimana kompetensi petugas tersebut memberikan pelayanan akan berpengaruh juga pada variabel penilaian lainnya seperti indeks persepsi masyarakat. Jadi hal ini juga penting untuk diperhatikan,” pungkas Yozar.