Aksan Visyawan Sesalkan Disinformasi OTT KPK di Babel
Pangkalpinang – Disinformasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu disesalkan banyak pihak.
Disinformasi yang kadung tersebar luas itu terlanjur membuat asumsi negatif dari masyarakat lantaran membawa nama lembaga pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.
Anggota DPRD Babel dari fraksi PKS, H. Aksan Visyawan, S.ST. MH, menyesali disinformasi itu. Dia mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan tidak berlandaskan kebenaran.
“Harusnya sebagai seorang pejabat publik, sejatinya harus tabayyun terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan, jangan membuat pernyataan yang belum pasti kebenarannya,” ungkap legislator Dapil Bangka tersebut, Jumat (24/12/2021).
Untuk mengantisipasi disinformasi ke depannya, seorang pejabat publik harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Jika memang ada kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan dalam informasi itu, agar ditindaklanjuti dan menjadi pembelajaran.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL pada Senin 20 Desember 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kegiatan OTT yang digelar di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada hari ini, Senin (20/12/2021).
Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, memastikan tidak ada kegiatan penangkapan atau OTT di Babel. “Sejauh ini tidak ada informasi dimaksud,” ujar Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (20/12).
Saat itu, informasi yang beredar di Babel menyatakan bahwa KPK mencokok dua orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan seorang anggota dewan pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi tersebut disebutkan beredar di sejumlah grup WhatsApp dan chat pribadi. Penangkapan itu disebut-sebut terjadi di Pangkalpinang, Ibu Kota Provinsi Babel.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan