Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 85,46 dari Ombudsman RI.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid meminta agar kinerja pelayanan publik dapat diterapkan sesuai sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Evaluasi berkala menjadi penekanan Riza Herdavid saat memberi arahan kepada seluruh OPD.

“Dengan evaluasi secara berkala ini maka capaian kinerja yang telah dicapai dapat dinilai. Jangan lupa hal yang sangat penting adalah reward dan punishment. Yang baik dan bagus beri reward, yang kurang bagus juga ada punishment,” kata Riza Herdavid.

Pelayanan publik dengan standar tinggi merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, begitu pula sebaliknya.

Riza juga menyebut, pelayanan publik yang buruk akan memberi persepsi yang buruk, yang jika dibiarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kreadibilitas penyelenggara negara.

Presiden Joko Widodo dalam arahan yang disampaikan secara virtual mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik karena tuntutan masyarakat terus meningkat.

“Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif, jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan karena situasi terus berubah,” kata Joko Widodo.

Presiden Jokowi mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia yang melakukan penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.