Oknum Guru Silat Bejat di Bangka Selatan Terancam 15 Tahun Penjara
Air Gegas – Seorang oknum guru silat di Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan MZ (27 tahun) terancam dihukum 15 tahun penjara lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur.
Pelaku MZ telah ditangkap jajaran Polsek Air Gegas di kediamannya pada Kamis 6 Januari 2022 pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Air Gegas AKP Tian Talingga seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan MZ ditangkap atas laporan dari orang tua korban.
Disampaikannya, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada 4 Januari 2022 pukul 14.00 WIB di salah satu ruangan Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Air Gegas.
Saat kejadian, tambah AKP Tian, MZ mencium leher korban hingga tampak bercak merah dileher yang kemudian diketahui orang tua korban hingga melapor ke Polsek Air Gegas.
Dari hasil pemeriksaan oleh polisi, ternyata sebelumnya MZ sudah dua kali melakukan tindakan dugaan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 13 tahun.
“Kejadian pertama pada bulan Oktober di kamar rumah pelaku. Kejadian kedua terjadi di ruangan kelas Sekolah Dasar,” tambah AKP Tian.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan