Toboali – Pemkab Bangka Selatan (Basel) terima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Penghargaan diterima langsung Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung di Puri 56 Hotel dan Resto Pangkalpinang, Jumat (21/1/2022).

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi ikut hadir mendampingi Riza Herdavid.

Keberhasilan Basel dalam menerima penghargaan ini atas penilaian Ombudsman RI dengan nilai 85,46.

Penghargaan diberikan Ombudsman sejalan dengan semakin membaiknya pelayanan publik di Negeri Beribu Pesona itu.

Riza Herdavid menyatakan diterima penghargaan ini atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Basel di bidang pelayanan publik.

Bupati mengapresiasi pegawai di bidang layanan yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

Meski begitu, Riza Herdavid meminta para pegawai di bidang layanan publik untuk tidak berpuas diri. Dirinya ingin agar layanan publik di daerah itu semakin mantap.