Oknum PNS di Basel Dipolisikan, Diduga Aniaya Anak Umur 11 Tahun
Toboali – Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini terduga pelakunya diketahui seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berinisial Nes.
Dalam keterangan tertulis, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/1/2022) pukul 13.30 WIB.
Menurut AKP Chandra Satria Adi, peristiwa ini diketahui saat pelapor Sa (62) diberitahu oleh Ai terkait adanya seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan.
“Pelapor sedang tidur di rumahnya. Kemudian pelapor dibangunkan oleh Ai dan memberitahu bahwa ada seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan sedang berada di rumah Ed,” ungkap AKP Chandra Satria Adi, Selasa (25/1/2022) di Toboali.
Mendapati pemberitahuan dari Ai, pelapor bersama Ai kemudian mendatangai kediaman Ed. Tak lama berselang, datanglah terduga pelaku Nes.
AKP Chandra Adi menambahkan, terduga pelaku Nes rupanya hendak membawa korban yang masih berusia 11 tahun itu. Namun korban tidak mau dibawa Nes. Kesal korban tak mau dibawa, Nes akhirnya menyeret korban. Akan tetapi ditahan oleh An.
“Kemudian kejadian ini dilaporkan oleh pelapor bersama Nic ke Polres Bangka Selatan. Nes telah diamankan ke Polres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kata AKP Chandra Satria Adi, Nes akan dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Satu buah balok kayu diamankan sebagai barang bukti.
2 Komentar
Insightful piece
https://www.copino.pl/artykul/dlaczego-okna-pcv-sa-tak-czesto-uzywane-przez-inwestorow-313345/
Outstanding feature
https://www.copino.pl/artykul/jak-zarejestrowac-nowa-firme-298084/