SMSI Babel Desak Presiden Tunda Pelantikan Dewan Pers
Pangkalpinang – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah melayangkan surat permohonan yang bernada penolakan atas hasil pemilihan kepengurusan Dewan Pers yang baru.
Di dalam surat yang dikirim tanggal 3 Januari 2022 lalu, hingga saat ini belum direspon oleh Dewan Pers. SMSI telah dua kali mengirim surat terkait peninjauan statuta 9 orang pengurus Dewan Pers periode 2022-2025.
Peninjauan tersebut lantaran hasil pemilihan tersebut dinilai tidak mengakomodir keterwakilan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers.
Sepemikiran dengan Pengurus Pusat, SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan sikap yang sama. Menurut Ketua Umum SMSI Babel, Vito Sarbulan, keterwakilan SMSI di kepengurusan Dewan Pers mutlak.
“SMSI menaungi ribuan perusahaan media di seluruh Indonesia, meski perusahaan-perusahaan media tersebut kecil, namun SMSI punya kekuatan untuk melawan ketidakadilan.
SMSI punya modal untuk menyuarakan aspirasi, jangan hanya cukong-cukong media besar yang “bermain”. Maka dari Bumi Serumpun Sebalai SMSI Babel mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda pengukuhan Dewan Pers yang baru tersebut,” tegas Vito.
Dia menambahkan, harus ada perwakilan dari SMSI yang duduk menjadi anggota Dewan Pers guna mengakomodir hak-hak konstituen organisasi pers di Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan