Toboali – Pemkab Bangka Selatan mendeklarasikan sekolah ramah anak. Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi membuka langsung deklarasi tersebut, Selasa (1/3/2022).

Dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak itu diharapkan hak-hak anak sesuai dengan isi deklarasi dapat terpenuhi.

Debby Vita Dewi menyebut, poin pertama dalam deklarasi sekolah ramah anak itu yakni anak-anak berhak atas rasa nyaman. Selain itu anak diberi kebebasan untuk bersuara dan berpendapat.

“Hal yang paling penting lainnya adalah jangan ada diskriminasi terhadap anak-anak kita,” ungkap Wabup di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi pelecehan dan bullying terhadap anak. Faktor kesehatan juga harus menjadi poin penting.

Dia berharap agar 72 sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah ramah anak di Kabupaten Bangka Selatan dapat menerapkan komitmen yang telah dideklarasikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Sumadi, menyebut bahwa sekolah ramah anak merupakan penunjang sebuah kabupaten menjadi layak anak.

Pihaknya akan meninjau secara berkala sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak agar poin-poin yang telah ditetapkan dapat diterapkan.