Toboali – Sejumlah Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada KONI Bangka Belitung (Babel).

Mosi Tidak Percaya ini ditujukan kepada Ketua KONI Basel, Akbar Alfaddjeri, karena dianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Koordinator aksi Mosi Tidak Percaya, Juniardi, kepada wartawan menyebut, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KONI Basel yakni melanggar pasal 3 ayat 1 dan 2.

“Pasal dan ayat di atas tentang asas dan dasar KONI yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945,” tegas Juniardi, Senin (7/3/2022) siang.

Menurut Juniardi, 19 pengurus Cabor dari 29 Cabor tidak akan mengambil langkah Mosi Tidak Percaya jika Ketua KONI Basel dapat menjalankan roda organisasi berdasarkan AD/ART dengan benar.

“Bayangkan 19 dari 29 pengurus Cabor hadir di Provinsi. Dapat diartikan bahwa kami terbelah dan tidak bersatu lagi seperti Pancasila Sila Ketiga, Persatuan Indonesia,” ujar Bob, sapaan akrab Juniardi.

Ketua ISSI Bangka Selatan itu menyebut tidak perlu lagi bicara pelanggaran pada pasal lainnya, karena akan terlalu rumit. Dia tidak menampik masih banyak pelanggaran yang dilakukan Ketua KONI Basel.

“Ini kesannya mendadak karena tanpa perencanaan yang matang. Namun karena saat bertemu dengan pengurus Cabor di warung kopi hampir semua ceritanya sama soal KONI Basel,” tambahnya.

Dia menambahkan, karena pengurus Cabor yang bergabung sudah satu suara dan satu tujuan, maka dengan sangat mudah mendapat persetujuan dan dukungan dari berbagai Cabor.

Koni Babel akan Tindaklanjuti

Ketua KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elpandi, mengatakan akan segera menindaklanjuti surat Mosi Tidak Percaya ini. Kata dia hal ini merupakan langkah berorganisasi yang baik dan benar sesuai dengan AD/ART KONI.

“Kalau memang sudah ada surat ini, kita akan segera memanggil Ketua KONI Bangka Selatan untuk diminta klarifikasi mengenai mosi ini. “Dalam waktu dekat ini akan kita panggil agar permasalahan ini cepat selesai. Dan penyelesaian harus melalui AD/ART KONI,” tandas dia.

Terpisah Ketua KONI Bangka Selatan, Akbar Alfaddjeri, saat dikonfirmasi terkait Mosi Tidak Percaya ini terkesan enggan berkomentar dan tidak berbicara banyak.

“Boleh om, besok yaa. Kebetulan besok ada rapat KONI dengan ketua-ketua cabor, rapat pembahasan dana hibah,” ujarnya singkat, Senin (7/3/2022) petang.