Toboali – Pemkab Bangka Selatan (Basel) membentuk Satgas Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemkab Basel juga komitmen untuk menerapkan daerah itu menjadi KLA.

Acara pembentukan Satgas KLA berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Toboali, Rabu (9/3/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan, anak adalah investasi negara yang tak ternilai. Anak-anak adalah generasi penerus estafet kepemimpinan, penentu masa depan bangsa, dan pilar pembangunan.

Atas dasar itu, kata Wabup, kualitas dan perlindungan terhadap anak jadi kewajiban dan tanggungjawab semua pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi kreatif, produktif, inovatif, dan berdaya saing.

“Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Wabup.

Wabup menjelaskan, pada pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA yang harus dilaksanakan sebaik mungkin melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha.

Untuk itu, KLA tidak hanya karena penilaian atau penghargaan semata-mata, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam pembangunan nasional dan daerah.

Selanjutnya Wabup menyatakan, kebijakan KLA adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah, pihak terkait, masyarakat, dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak.

“Tentunya terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui pengarusutamaan hak-hak anak (PUHA). Saya meminta seluruh perangkat daerah, pihak terkait, ormas, dunia usaha, dan persatuan wartawan berkomitmen bekerjasama,” sebutnya.

Wabup menegaskan, penerapan komitmen bersama akan dievaluasi secara periodik. Oleh karena itu, Debby minta seluruh Tim Gugus Tugas untuk berperan aktif dan berkoordinasi dengan BAPPELITBANGDA Bangka Selatan sebagai Ketua Gugus Tugas.