Toboali – Tim INAFIS ( Indonesia Automatic Fingerprint System) Polres Bangka Selatan (Basel) membongkar makam bayi yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Basel, Senin (28/3/2022).

Makam bayi itu dibongkar untuk keperluan penyelidikan dan Autopsi guna pencocokan DNA antara bayi dan orang tua yang diduga membuang mayat bayi di sekitar Perairan Laut Pulau Tinggi Lepar Pongok Kabupaten Basel.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan menyampaikan, proses pembongkaran makam berjalan lancar.

Menurut dia, Tim INAFIS mengambil barang bukti berupa tulang paha atau tulang femur bagian kanan dan tulang femur bagian kiri. Barang bukti ini akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

“Hal ini dilakukan guna pencocokan DNA. Semoga hasilnya cepat keluar sehingga dapat membantu penyidik dalam menemui titik terang siapa orang tua mayat bayi yang ditemukan di Pulau Tinggi beberapa waktu lalu,” tandasnya.