Toboali — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. Ungkap kasus ini dilakukan dalam rangkap Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2022 di daerah itu.

Wakapolres Basel Kompol Ricky Dwiraya Putra didampingi Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon dan KBO Satreskrim Ipda M. Syah menuturkan operasi tersebut memang menyasar pada penyakit masyarakat.

“Dalam Operasi Pekat Menumbing 2022, kita berhasil mengamankan 13 pelaku dari 8 kasus,” kata dia dalam Konferensi Pers di Mapolres Basel, Jumat (8/4/2022).

Kompol Ricky menyebut, empat kasus dari hasil itu merupakan kasus Target Operasi (TO). Sementara empat kasus lainnya merupakan kasus Non TO.

Dari 13 orang pelaku, kata dia, satu orang diselesaikan melalui Restoratif Justice (RJ) yakni kasus penganiayaan. Tiga pelaku dilakukan wajib lapor yakni kasus miras dan prostitusi.

“Sementara 9 orang pelaku lainnya dilakukan penahanan. Untuk kasus TO yakni penganiayaan dengan tersangka AN (25), kasus curat tersangka IW (42) residivis, miras atas nama JN (35) dan prostitusi atas nama INI (40) dan SUT (38),” ungkap dia.

Tak hanya itu, tambah dia, untuk kasus Non TO yakni dua kasus penganiayaan yakni RN (21) dan tersangka YG (18). Dua kasus pencurian di Simpang Rimba dengan 5 tersangka, dan satu perempuan kasus menadah barang curian.