Toboali — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) mempertemukan pihak masyarakat Toboali dengan Hidayat Arsani guna klarifikasi terkait persoalan dugaan mafia tanah di wilayah Gunung Namak, Senin (18/4/2022) sore di Kejari Basel.

Klarifikasi ini dihadiri Kepala Inspektorat Daerah Pemkab Basel Marpaung Pinondang Dominggus, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Basel, perwakilan Kecamatan dan Kelurahan Toboali, dan masyarakat.

Kepala Kejari Basel, Mayasari, menyampaikan nama mantan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani diduga disebut-sebut menyerobot lahan milik masyarakat di lokasi itu. Namun kasusnya sudah selesai.

Secara teknis, Kepala Seksi Intelejen Kejari Basel sekaligus Ketua Satgas Mafia Tanah, Michael YP Tampubolon mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait indikasi mafia tanah di wilayah Gunung Namak, Toboali.

Menurut dia, dari pengumpulan bahan dan keterangan dapat disimpulkan adanya Maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang yang menyalahi aturan dalam penerbitan 190 SP3AT di wilayah Gunung Namak.

“Tim Satgas Mafia Tanah akan menyampaikan ke Inspektorat Basel terkait dengan tindakan maladministrasi oleh beberapa oknum Kelurahan Toboali. Siapa yang mengeluarkan SP3AT tanpa melalui mekanisme tertentu,” kata dia.

Ditambahkannya, penanganan Tim Satgas Mafia Tanah terkait masalah ini telah selesai dilakukan. Sekarang, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani ini terkait oknum yang menyalahgunakan wewenang tersebut.