Toboali — Kejari Bangka Selatan (Basel) meminta aparatur kelurahan, desa, kecamatan di daerah itu agar berhati-hati dalam mengeluarkan surat menyurat terkait pengakuan hak atas tanah khususnya Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT). Kejari Basel memberi peringatan keras terkait hal ini.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Basel, Mayasari, melalui Kasi Intelijen sekaligus Ketua Tim Satgas Anti Mafia Tanah Michael YP Tampubolon saat klarifikasi beberapa warga Toboali dengan pengusaha Hidayat Arsani terkait lahan di wilayah Gunung Namak Toboali, Senin (18/4/2022) sore.

“Tentunya ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur desa, kelurahan, dan kecamatan untuk lebih berhati-hati dalam hal mencermati proses administrasi terkait pembuatan surat menyurat soal pengakuan atas tanah,” kata dia.

Kasi Intelijen Kejari Basel sekaligus Ketua Tim Satgas Anti Mafia Tanah, Michael YP Tampubolon.

Menurut dia, sebelum mengeluarkan surat-surat atas tanah diperlukan kajian teknis agar tidak bermasalah dikemudian hari. Amannya, diperlukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional dan Kehutanan agar terhindar dari masalah hukum.

Sebelumnya, Ramon (51) warga Bukit Permai, sekaligus salah satu perwakilan masyarakat yang diduga bersengketa dengan Hidayat Arsani mempertanyakan lahan yang dimilikinya dan masyarakat setempat diklaim oleh oknum dengan adanya penerbitan SP3AT baru.

“Tanah kami yang ada tanamannya mengapa diklaim dan dikeluarkan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) oleh Kelurahan. Kami tidak pernah merasa menjualnya. Jadi kami laporkan ke Satgas Anti Mafia Tanah,” kata dia kepada wartawan di Kejari Basel.

Menurut Ramon, terkait masalah lahan di wilayah Gunung Namak tidak menuduh Hidayat Arsani. Hal ini terjadi karena kesalahpahaman saja. Namun yang jadi pertanyaan, mengapa pihak kelurahan mengeluarkan SP3AT tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Ramon menambahkan, pihaknya mengetahui di wilayah Gunung Namak ada lahan milik Hidayat Arsani, yang lahannya berdampingan dengan miliknya. Dia hanya mempertanyakan, kenapa pihak kelurahan mengeluarkan SP3AT baru.

Hidayat Arsani, yang juga mantan Wakil Gubernur Bangka Belitung, menegaskan dirinya tidak pernah merampas lahan milik masyarakat. Justru ia ingin mensejahterakan dan memberikan bibit aren gratis kepada masyarakat agar masyarakat sejahtera bukan sebaliknya.

“Tidak mungkin saya ingin merampok tanah masyarakat. Kebun saya ada di wilayah itu. Saya hanya ingin menghijaukan lahan dan memberikan bibit aren gratis untuk ditanam masyarakat, supaya Basel sejahtera karena aren harganya mahal,” kata Hidayat Arsani.