Toboali — Dua orang warga mendatangi Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (16/05/2022).

Mereka adalah Samsudin warga Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai dan Suhardi warga Bukit Permai Kecamatan Toboali.

Kedatangan Samsudin dan Suhardi didampingi dua kuasa hukumnya. Mereka melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang diklaim miliknya di Desa Sadai oleh oknum.

Alami Kerugian Miliaran Rupiah

Salah satu Kuasa Hukum Pelapor, Dharma Illahi, SH, mengatakan tanah dua kliennya yang diduga diserobot seluas kurang lebih 2,7 Hektar.

Sumber foto: istimewa.

Gara-gara hal ini, kata Dharma, kliennya mengalami kerugian miliar rupiah. Sebelumnya memang sempat terjadi pertemuan antara kliennya dengan oknum.

“Namun belum ada hasilnya sehingga dilanjutkan dengan pelaporan ke Satreskrim Polres Bangka Selatan hari ini,” ujarnya.

Dengan laporan ini dia berharap penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan dapat segera menindaklanjutinya.

Laporan ini, tambah dia, selain untuk membantu pemerintah dalam melawan praktek-praktek mafia tanah.

“Semoga ke depan tidak terjadi lagi. Kami juga ingin membantu masyarakat,” tandasnya.