Pangkalpinang — Wali Kota Molen hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (17/5/2022).

Kehadiran Wali Kota Maulan Aklil dalam rangka memberi tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut Maulan Aklil, pengajuan tiga Raperda itu disetujui. Namun masih akan dibahas lagi dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) terkait hal teknis.

Wali Kota Molen hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (17/5/2022).

“Terkait Raperda tersebut hasil ajuannya dapat disetujui dan teknisnya akan dibahas lagi ke Pansus. Nanti akan dibahas ada beberapa hal.

Selanjutnya di Perwako, pembahasan Perwako itu terkait tentang budaya Ritus yang lebih terfokus. Terkait investasi, mudah-mudahan investor lebih banyak datang ke sini, kita ramah terhadap investasi,” ujarnya dalam sambutan.

Dia menambahkan, perlu lebih ditekankan lagi aturan mengenai investasi agar lebih jelas sehingga dapat tercipta iklim investasi di Kota Pangkalpinang benar-benar tegas, aman, nyaman dan damai.

Selain itu, sebut Maulan, suatu objek pengajuan kebudayaan Ritus dalam Raperda tersebut harus masuk dalam Raperda pelestarian budaya daerah Kota Pangkalpinang.

“Ritus merupakan tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai-nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus,” jelas Maulan.

Lebih dari itu, Ritus juga dapat diwariskan pada generasi berikutnya antara lain dalam berbagai perayaan, peringatan kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian dan ritual kepercayaan beserta perlengkapannya.

“Untuk Kota Pangkalpinang sendiri Ritus yang masih ada di masyarakat adalah Sembahyang Kubur, Sembahyang Rebut, Bukek Puaso 6, Rebo Kasan, Ngerabun Pusaka, Belanger, Ngancak, Naber, Bekias, Beapi-api, Mempunang/Bekemat,” kata dia.

Terkait Muang Jong dan Murok Jeramik dapat turut melestarikan warisan budaya. Upaya pelestarian yang sudah dilakukan melalui pengembangan dan pemanfaatan tari kreasi tradisional kolosal.

Ditinjau dari kerangka bahasa dunia, dalam antropologi linguistik juga dipelajari masalah dialek atau logat bahasa yang digunakan dalam satu rumpun atau suatu daerah yaitu dialek Riau Lingga, dialek Orang Darat, dialek Melayu Bangka, dialek Orang China, dan dialek Orang Mapur,” sebutnya.

Sumber : Kominfo Pangkalpinang