Pangkalpinang — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali menyambangi pulau Belitung yang juga merupakan wilayah kerja Ombudsman Babel.

Kunjungan kali ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Ombudsman sekaligus melakukan pengawasan penyelanggaraan pelayanan publik di Pulau Belitung melalui Posko Pengaduan Ombudsman On The Spot (OOTS).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, di ruang kerjanya, pada Senin (20/6/2022).

Shulby Yozar Ariadhy. Foto: Ombudsman Babel.

“Ombudsman kembali membuka gerai pengaduan secara on the spot di dua tempat yaitu di Kantor UPT Samsat Belitung Timur pada Rabu 22 Juni 2022 dan di Kantor Disdukcapil Belitung pada Kamis 23 Juni 2022.

Kami harap kedatangan kami ke Belitung dapat diterima oleh berbagai pihak dengan partisipasi aktif guna peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan publik,” ungkap Shulby Yozar.

Selanjutnya, Yozar menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif oleh berbagai unsur masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik yang dirasa kurang baik atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu merasa takut untuk melapor, dan penyelenggara pelayanan publik pun tidak perlu merasa alergi terhadap pengaduan masyarakat.

“Pengawasan partisipatif ini merupakan amanah pasal 35 ayat (3) UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik. Maksud dari hal tersebut juga baik, agar masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta penyelenggara dapat melakukan pembenahan dan evaluasi dalam menyelenggarakan pelayanan.

Jadi tidak perlu takut atau risih terhadap pengaduan, selama tujuannya untuk hal baik. Kami harap masyarakat jangan ragu-ragu menyampaikan keluhannya, baik itu terkait substansi pendidikan, kesehatan, kelistrikan, pelayanan pedesaan, bantuan sosial, dan sebagainya,” pungkas Yozar.

Kemudian, Yozar juga menambahkan bahwa selain melakukan kegiatan OOTS, pihaknya juga akan melakukan kegiatan OGTS atau Ombudsman Goes To School ke beberapa sekolah menengah yang ada di Pulau Belitung.

Kegiatan ini merupakan strategi sosialisasi dan komunikasi yang bertujuan untuk mengenalkan Ombudsman RI dan perilaku anti maladministrasi sejak dini kepada siswa-siswa sehingga nantinya dapat terlibat aktif dalam mengawal pelayanan publik yang lebih baik melalui Sobat Ombudsman.