Toboali — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemkab Bangka Selatan di Ruang Rapat Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Jumat (24/6/2022).

Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Sekda Bangka Selatan Eddy Supriadi, Forkopimda Bangka Selatan, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan, para Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi mengucapkan syukur Rapat Paripurna terkait penyampaian Raperda berjalan lancar. “Tentunya yang pertama inisiatif, yang kedua Raperda dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” sebutnya.

Menurut Erwin, yang paling penting dari rangkaian paripurna tersebut adalah penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021. “Karena itu sudah ada aturan memang untuk segera disampaikan karena sudah ada hasil dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” sebut Erwin.

Selanjutnya, Erwin Asmadi menyampaikan bahwa dari beberapa tanggapan fraksi yang ada, tidak ada hal yang untuk ditanggapi oleh Bupati. “Sehingga dalam awal bulan nanti kita akan memasuki tahap pembahasan. Kita berharap Raperda yang disampaikan ini cepat untuk disahkan,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, jika melihat yang disampaikan Bupati, tadi tidak ada sesuatu yang lebih spesial. Pihaknya berharap penyelenggaraan pemerintahan ke depannya sesuai dengan arahan yang disampaikan BPK RI agar hati-hati dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

DPRD Bangka Selatan, sebut Erwin sangat mengapresiasi Pemkab Bangka Selatan yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tiga kalinya secara berturut-turut dari BPK RI.

“DPRD sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Bangka Selatan karena menurut penilaian kita saat ini lebih baik, karena bisa mempertahankan tiga kali WTP itu sangat luar biasa,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menyatakan bahwa Rapat Paripurna bersama DPRD terkait penyampaian pertanggungjawaban APBD 2021 sangat penting. Dirinya sangat mengapresiasi Raperda atas inisiatif DPRD.

Dirinya bersyukur Rapat Paripurna berjalan lancar. Menurut dia, dari apa yang telah disampaikan semuanya cukup baik, hanya tinggal penajaman saja dalam hal-hal tertentu. Dia berharap segala sesuatu yang telah dihasilkan DPRD dapat diterapkan masyarakat Bangka Selatan.

Terkait temuan-temuan oleh BPK RI, Pemkab Bangka Selatan akan segera mengevaluasi dan melakukan rencana aksi lantaran diberi waktu 60 hari ke depan. Dirinya telah memerintahkan kepala-kepala OPD terkait untuk segera menyelesaikan temuan-temuan, meskipun termasuk temuan kategori ringan.

Rapat Paripurna antara Pemkab Bangka Selatan dengan DPRD ini terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.