Toboali — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan Rapat Penguatan Kapasitas SDM dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (23/06/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kabag P3SH Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yaumil Ikrom. Ikut hadir anggota KPU Kabupaten Basel dan anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung yang bergabung melalui via Zoom Meeting.

Sumber foto: Bawaslu Kabupaten Basel.

Anggota Bawaslu Kabupaten Basel, Erik, mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam memberi penguatan kapasitas SDM mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

“Dimana Staf Bawaslu Kabupaten yang membidangi penyelesaian sengketa tidak mencukupi, maka dari itu untuk mengantisipasi persoalan SDM juga melibatkan staf dari divisi lain untuk membantu dalam hal proses penyelesaian sengketa nantinya.

Sumber foto: Bawaslu Kabupaten Basel.

Sehingga dirasa perlu mendapatkan pengetahuan aturan maupun skill dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai supporting system pada proses mediasi maupun adjudikasi. Selain itu, SDM juga akan diperkuat dengan simulasi sidang Mediasi dan Ajudikasi,” kata Erik di Toboali dalam Siaran Pers, Jumat (24/6/2022).

Firman Pardede, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat mengapresiasi kegiatan penyelesaian sengketa yang diadakan Bawaslu Kabupaten Basel.

Sumber foto: Bawaslu Kabupaten Basel.

“Hal ini dilakukan untuk mengupgrade kapasitas SDM menjelang Pemilu 2024 dan kesigapan Bawaslu dalam menerima permohonan sengketa dari peserta pemilu,” sebut Firman.

Sementara itu, Muhidin, anggota KPU Kabupaten Basel menyebut peserta pemilu diharapkan bisa melaksanakan tahapan dengan baik sesuai dengan peraturan sehingga tidak terjadi permohonan sengketa proses pemilu.